Begini Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS atau Tidak untuk Dapat Bansos PIP dan KIP Kuliah 2025

Aura Fierdausi Alfahis, Jurnalis
Kamis 06 Februari 2025 23:25 WIB
Bansos PIP dan KIP 2025 (Foto: Okezone)
Share :


Pada halaman utama, isi kolom yang tersedia dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat domisili yang tertera di KTP.


Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM)


Ketik nama lengkap penerima manfaat (PM) sesuai dengan yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan tidak ada kesalahan dalam penulisan agar data dapat ditemukan dengan akurat.


Masukkan Kode Verifikasi


Pada kolom yang tersedia, masukkan empat huruf kode captcha yang muncul di layar sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kombinasi kode baru yang lebih mudah dibaca.


Cari Data


Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "CARI DATA" untuk memproses pencarian informasi.


Lihat Hasil Pencarian


Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang berisi informasi mengenai status kepesertaan dalam DTKS.


Jika nama terdaftar, maka data penerima manfaat akan muncul. Jika tidak, berarti belum masuk dalam daftar DTKS dan perlu melakukan pendaftaran melalui mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya