JAKARTA - Begini Cara Cek Nama Terdaftar di DTKS atau Tidak untuk Dapat Bansos PIP dan KIP Kuliah 2025. Calon mahasiswa yang berencana mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 perlu memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Keberadaan dalam database ini menjadi langkah awal yang penting sebelum memulai proses pendaftaran KIP Kuliah 2025.
Berdasarkan informasi dari laman resmi DTKS Kemensos RI, DTKS merupakan sistem pendataan yang mencakup informasi mengenai individu dan keluarga dengan tingkat kesejahteraan rendah di Indonesia. Data ini digunakan oleh pemerintah sebagai acuan dalam penyaluran berbagai bentuk bantuan sosial, termasuk program KIP Kuliah.
Dengan demikian, calon pendaftar yang sudah terdaftar dalam DTKS memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan bantuan pendidikan tersebut dibandingkan mereka yang belum masuk dalam basis data tersebut.
Agar tidak mengalami kendala saat mengajukan KIP Kuliah, para calon mahasiswa dianjurkan untuk mengecek status kepesertaan mereka dalam DTKS Kemensos. Jika belum terdaftar, mereka dapat mencari tahu prosedur pendaftaran agar memenuhi salah satu syarat utama dalam program bantuan pendidikan ini.
Buka laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui perangkat yang terhubung ke internet.
Pilih Wilayah Administratif.