Cara Cek Penerima Bansos PBI JK 2024 Pakai NIK KTP

Velya Fasya Fitriandini, Jurnalis
Selasa 12 November 2024 22:07 WIB
Cara Cek Penerima Bansos (Foto: Okezone)
Share :

Dengan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).

Setelah mengunduh dan mendaftar (bagi yang belum memiliki akun), pengguna dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan JKN, termasuk apakah mereka masuk dalam kategori PBI JKN tahun 2024 yang dibiayai oleh pemerintah.

Tidak hanya melalui platform digital, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan melalui SMS dengan caranya :

Warga cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu, yaitu "PBI [spasi] NIK"

Ke nomor layanan BPJS yang tertera di website atau media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Dengan mengirim SMS tersebut, Anda akan menerima balasan yang memberitahukan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PBI JKN.

Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital atau SMS, ada alternatif lain adalah :

Dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau Dinas Sosial setempat.

Petugas akan membantu memverifikasi status kepesertaan dengan menggunakan data NIK dan dokumen pendukung lainnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek status melalui perangkat desa atau kelurahan yang biasanya memiliki akses informasi terkait program bansos.

Bansos PBI JKN 2024 bertujuan untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan biaya iuran. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bansos untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai peserta PBI JKN agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Dengan adanya kemudahan dalam pengecekan penerima Bansos PBI JKN ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Selain itu, pemerintah berharap agar bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan bahwa layanan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tahun 2024.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya