JAKARTA - Cara cek penerima bansos PBI JK 2024 pakai NIK KTP. Pemerintah terus berupaya memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, termasuk dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2024.
Salah satu cara untuk memverifikasi apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JKN adalah dengan memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Dengan kemajuan teknologi, kini proses pengecekan tersebut bisa dilakukan secara mudah dan cepat melalui berbagai platform, baik online maupun aplikasi.
Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan telah menyediakan fasilitas pengecekan status penerima bansos PBI JKN secara daring yang dirangkum Okezone, Selasa (12/11/2024) :
Masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjskesehatan.go.id.
Di halaman utama, terdapat menu untuk melakukan pengecekan dengan memasukkan NIK KTP.
Setelah memasukkan NIK yang sesuai, pengguna dapat langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Selain melalui website BPJS Kesehatan, pengecekan juga dapat dilakukan melalui :
Dengan aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
Setelah mengunduh dan mendaftar (bagi yang belum memiliki akun), pengguna dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan JKN, termasuk apakah mereka masuk dalam kategori PBI JKN tahun 2024 yang dibiayai oleh pemerintah.
Tidak hanya melalui platform digital, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan melalui SMS dengan caranya :
Warga cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu, yaitu "PBI [spasi] NIK"
Ke nomor layanan BPJS yang tertera di website atau media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Dengan mengirim SMS tersebut, Anda akan menerima balasan yang memberitahukan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PBI JKN.
Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan digital atau SMS, ada alternatif lain adalah :
Dengan mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat atau Dinas Sosial setempat.
Petugas akan membantu memverifikasi status kepesertaan dengan menggunakan data NIK dan dokumen pendukung lainnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengecek status melalui perangkat desa atau kelurahan yang biasanya memiliki akses informasi terkait program bansos.
Bansos PBI JKN 2024 bertujuan untuk memastikan masyarakat yang tidak mampu mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa perlu khawatir dengan biaya iuran. Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bansos untuk memastikan apakah mereka terdaftar sebagai peserta PBI JKN agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Dengan adanya kemudahan dalam pengecekan penerima Bansos PBI JKN ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi yang dibutuhkan. Selain itu, pemerintah berharap agar bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu, sekaligus memastikan bahwa layanan kesehatan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya di tahun 2024.
(Taufik Fajar)