Tujuan dari penentuan proporsi ini adalah untuk memastikan bahwa CPNS yang lulus benar-benar memiliki kemampuan yang luas, baik dalam bidang umum maupun teknis yang dibutuhkan oleh lembaga terkait. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan tidak hanya kemampuan dasar pelamar, tetapi juga kompetensi khusus yang relevan dengan pekerjaan yang dilamar.
Selain itu, selama proses seleksi CPNS tahun ini, ada beberapa instansi yang memprioritaskan bagian SKB jika posisi yang dibutuhkan sangat teknis. Hal ini memungkinkan organisasi untuk menetapkan standar kompetensi yang lebih tinggi untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, terutama untuk posisi yang membutuhkan keterampilan khusus.
Pelamar diharapkan untuk mempersiapkan diri secara menyeluruh dari segi pengetahuan umum dan keterampilan bidang yang akan diujikan dengan sistem penggabungan nilai SKD dan SKB ini.
(Taufik Fajar)