Apakah Nilai SKD dan SKB CPNS 2024 Digabung?

Velya Fasya Fitriandini, Jurnalis
Minggu 10 November 2024 14:45 WIB
Tes SKD CPNS 2024 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Apakah nilai SKD dan SKB CPNS 2024 digabung? Salah satu bagian penting dari seleksi CPNS adalah bagaimana nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dihitung. Pertanyaan yang sering muncul yaitu mengenai nilai SKD dan SKB digabungkan untuk menentukan kelulusan peserta.

Berikut ini adalah penjelasan tentang sistem penilaian SKD dan SKB dalam seleksi CPNS 2024, Minggu (10/11/2024):

Pada proses seleksi CPNS, SKD adalah tes pertama yang dihadapi oleh pelamar, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh seorang calon ASN. SKD mencakup tiga komponen utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Setelah lolos SKD, kandidat akan menjalani SKB yang berfokus pada kemampuan atau pengetahuan teknis sesuai dengan bidang yang mereka lamar. SKB ini dirancang untuk memastikan bahwa kandidat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk pekerjaan tertentu. Di beberapa kementerian atau lembaga, SKB juga dapat mencakup tes tambahan seperti wawancara atau ujian praktik.

Nilai SKD dan SKB dalam sistem penilaian seleksi CPNS 2024 tidak dihitung secara terpisah saat menentukan kelulusan akhir. Kedua akan digabungkan dengan proporsi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proporsi ini biasanya mengikuti aturan standar, yaitu 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB. Oleh karena itu, hasil akhir seorang pelamar akan terdiri dari kombinasi dari kedua nilai tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya