Selain itu, langkah ke depan Kemendikdasemen adalah bagaimana kita mengembangkan layanan pendidikan berkualitas untuk semua, sejalan dengan kebijakan Quick Win Presiden Prabowo," ujarnya.
Sebagai salah satu prioritas pemenuhan hak pendidikan bagi warga negara, Kemendikdasmen akan memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, kelompok difabel, serta kelompok masyarakat yang terpinggirkan.
"Sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan hak karena tempat tinggal, keadaan fisik, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan pelayanan pendidikan. Upaya ini dapat diwujudkan dengan mendirikan unit sekolah baru dan memperbanyak rumah belajar non formal," urai Mu’ti.
Selain memperluas akses, Mendikdasmen menyoroti bahwa kualitas pendidikan juga ditentukan oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memenuhi standar.
"Presiden telah menekankan bahwa anggaran pendidikan harus diprioritaskan dalam APBN. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan ruang kelas dan perbaikan fasilitas pendidikan dapat berjalan efektif," jelasnya.
(Rani Hardjanti)