Selanjutnya, Nilai Ambang Batas (NAB) yang dibutuhkan di lingkungan Kemenlu dan Kemendagri mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024. NAB yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. 65 untuk TWK
2. 80 untuk TIU
3. 166 untuk TKP
Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus di dapatkan sebagai syarat kelulusan. Menurut Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024, pembobotan nilai pada tiap kategori SKD adalah sebagai berikut:
1. Untuk soal TIU dan TWK, jawaban benar bernilai lima (5), dan salah atau tidak menjawab bernilai nol (0).
2. Untuk soal TKP, jawaban benar bernilai rendah satu (1) dan nilai paling tinggi bernilai lima (5), serta tidak menjawab bernilai nol (0).
Maka dari itu, bagi pelamar yang tertarik menjadi PNS di lingkungan Kemenlu atau Kemendagri diharap untuk mencatat dan memperhatikan jadwal yang ada, serta mempersiapkan diri dengan maksimal agar mencapai Nilai Ambang Batas yang telah di tentukan di CPNS 2024 sehingga bisa lolos ke tahap berikutnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)