Jadwal Ujian SKD CPNS Kemenlu dan Kemendagri 2024 Lengkap dengan Nilai Ambang Batasnya

Pathola Riez Toekan, Jurnalis
Jum'at 11 Oktober 2024 07:31 WIB
Jadwal ujian SKD CPNS Kemenlu dan Kemendagri 2024 lengkap dengan nilai ambang batas (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Jadwal ujian SKD CPNS Kemenlu dan Kemendagri 2024 lengkap dengan nilai ambang batasnya. Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dijadwalkan pada tanggal 2 – 8 Oktober 2024.

Untuk Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), sebagaimana yang tertuang dalam surat Pengumuman Nomor: PENGUMUMAN/00013/KP/08/2024/03 Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2024, Kemenlu membutuhkan CPNS dengan jumlah 100 formasi. Masih dalam surat pengumuman yang sama, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan hanya S-1.

Sedangkan untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagaimana yang tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 800.1.2/3928/SJ Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2024, Kemendagri membutuhkan alokasi PNS dengan total 326 formasi. Di lansir dari laman resmi Kemendagri, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan bervariatif antara lain S-1, S-2, D-IV, dan D-III.

Untuk rincian jadwal tes SKD CPNS 2024 baik di lingkungan Kemenlu maupun Kemendagri adalah sebagai berikut:

1. Penarikan data final SKD: 29 September – 1 Oktober 2024

2. Penjadwalan SKD : 2 – 8 Oktober 2024

3. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD: 16 Oktober – 14 November 2024

4. Pelaksanaan SKD : 16 Oktober – 14 November 2024

5. Pengolahan Nilai SKD : 23 Oktober – 16 November 2024

6. Pengumuman Hasil SKD : 17 – 19 November 2024

Selanjutnya, Nilai Ambang Batas (NAB) yang dibutuhkan di lingkungan Kemenlu dan Kemendagri mengacu pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024. NAB yang tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. 65 untuk TWK

2. 80 untuk TIU

3. 166 untuk TKP

Nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus di dapatkan sebagai syarat kelulusan. Menurut Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 321 Tahun 2024, pembobotan nilai pada tiap kategori SKD adalah sebagai berikut:

1. Untuk soal TIU dan TWK, jawaban benar bernilai lima (5), dan salah atau tidak menjawab bernilai nol (0).

2. Untuk soal TKP, jawaban benar bernilai rendah satu (1) dan nilai paling tinggi bernilai lima (5), serta tidak menjawab bernilai nol (0).

Maka dari itu, bagi pelamar yang tertarik menjadi PNS di lingkungan Kemenlu atau Kemendagri diharap untuk mencatat dan memperhatikan jadwal yang ada, serta mempersiapkan diri dengan maksimal agar mencapai Nilai Ambang Batas yang telah di tentukan di CPNS 2024 sehingga bisa lolos ke tahap berikutnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya