JAKARTA - Adu latar belakang pendidikan pengacara Nikita Mirzani dengan pengacara Vadel Badjideh. Untuk menghadapi Nikita Mirzani, Vadel Badjideh telah menunjuk pengacara Razman Arif Nasution.
Sementara Nikita Mirzani menyewa pengacara bernama Fahmi Bachmid untuk menangani kasusnya. Perbedaan latar belakang pendidikan kedua pengacara tersebut saat ini sedang menjadi topik yang hangat dibahas.
Fahmi Bachmid terkenal sebagai sosok yang jarang sekali terkena kontroversi. Hal itu yang membuat tidak banyak hal yang bisa di dapat ketika mencari tahu tentang Fahmi Bachmid, selain itu Fahmi Bachmid juga tidak pernah membongkar rahasia para klien nya.
Fahmi Bachmid menjadi pengacara andalan para petinggi dan juga para selebritis. Fahmi dinilai jarang berkoar-koar serta bergaya hedon.
Berbeda dengan Razman Arif Nasution yang merupakan seorang pengacara yang dikenal dengan banyak kontrovesial karena pernah berseteru dengan beberapa selebritis antara lain Denise Chariesta dan Hotman Paris.
Meskipun begitu, Razman menempuh pendidikan tingginya di Universitas Islam Sumatera Utara dengan mengambil jurusan Tarbiyah untuk mendapatkan gelar S1. Lalu, kembali melanjutkan pendidikannya di Universitas Sains Malaysia untuk mendapatkan gelar S2 nya.
Razman pun pernah menjadi seorang jurnalis di harian Medan Pos dan Majalah Detektif sampai akhirnya Razman pun memutuskan untuk menjadi seorang pengacara. Kemudian, Razman pun pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat pada kubu Moeldoko, serta pernah menjadi anggota DPRD.
Semakin berkembangnya kasus hukum yang terjadi antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh adanya perbedaan latar belakang pendidikan serta reputasi pengacara yang keduanya pilih semakin menjadi sorotan publik. Nikita yang mengandalkan Fahmi Bachmid yang dikenal dengan pendekatan yang profesional dan juga minim kontroversi, di lain sisi Vadel yang diwakili oleh Razman Arif Nasution yang sering terlibat dalam berbagai kejadian publik.
Pertarungan keduanya tidak hanya menggambarkan dinamika hukum tapi juga menggambarkan bagaimana reputasi dan dinamika pendidikan dari kedua pengacara tersebut yang dapat mempengaruhi hasil dari sebuah kasus di mata publik.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)