Lapor ke Pihak Sekolah
Jika orang tua memiliki KIP atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), mereka perlu melapor ke sekolah baru untuk mengajukan perpanjangan bantuan PIP. Kelayakan penerimaan PIP akan ditentukan oleh Kemdikbud berdasarkan data yang ada.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa penerima PIP di SD bisa melanjutkan mendapatkan bantuan saat berpindah ke SMP. Orang tua atau wali siswa diharapkan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan proses berjalan lancar.
(Feby Novalius)