“Kami mendengar keluhan langsung masyarakat terhadap implementasi PPDB yang tidak sesuai aturan. Banyak siswa “titipan” dari aspirasi Anggota Dewan, ormas, guru, kepala sekolah maupun oknum lainnya yang memaksa diakomodir. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi tahun ini,” kata Taufiq.
Menurutnya, jalur “titipan” ini membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar kepada orang tua siswa yang nominalnya bisa mencapai belasan juta Rupiah.
“Di akar rumput banyak sekali aspirasi kepada kami bahwa untuk masuk sekolah negeri saat ini harus membayar belasan juta rupiah kepada oknum tertentu,” ujarnya.
“Harapannya, setiap pemerintah daerah memiliki pusat pengaduan masyarakat terhadap masalah-masalah PPDB, sehingga ada pengawasan dan perbaikan bekelanjutan agar PPDB tidak hanya baik secara konsep tapi juga implementasinya. Perindo ingin masyarakat benar-benar merasakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan,” tutup Taufiq.
(Feby Novalius)