Fasilitas Pelayanan UNS Medical Center Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes

Nekha Fatimah Nursadiyah, Jurnalis
Senin 03 Juni 2024 16:17 WIB
UNS Medical Center. (Foto: Okezone.com/UNS)
Share :

JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan akreditasi PARIPURNA kepada UNS Medical Center. Hal ini pun menjadi capaian salah satu unit bisnis di bawah naungan Badan Pengelola Usaha (BPU) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi.

Akreditasi ditetapkan tertanggal 30 Mei 2024. Masa berlaku selama 5 tahun, sejak 16 Mei 2024-16 Mei 2029. Akreditasi dilaksanakan pertengahan Mei 2024, yakni pada 14-16 Mei 2024. Proses akreditasi berlangsung secara daring dan luring.

Ketu Tim Akreditasi UNS Medical Center Arsita Eka Prasetyawati mengatakan, para asesor mendorong agar pelayanan UNS Medical Center dapat terus meningkat. Mereka berpesan agar segala capaian yang telah baik dapat terus untuk dipertahankan.

"Kami akan terus meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan. Menjadikan pasien sebagai prioritas utama. Kami juga akan mempertahankan nama baik akreditasi dan bukan menganggap hanya sebagai selembar sertifikat," ujar dr. Arsita, Senin (3/6/2024).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya