Catat! Modus Numpang KK Tak Bisa Lagi Daftar PPDB Jakarta 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 17:31 WIB
Modus Numpang KK Tak Bisa Daftar PPDB Jakarta 2024 (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyatakan, warga yang menumpang Kartu Keluarga (KK) tidak dapat mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

"Yang kedua, perbedaannya adalah mereka yang numpang Kartu Keluarga (KK), sudah tidak bisa lagi. Jadi mereka statusnya adalah anak. Jadi yang numpang KK, atau family lainnya ini sudah tidak bisa mendaftar di DKI Jakarta," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (20/5/2024).

Meskipun demikian, menumpang KK disebut Budi Awaluddin dapat dilakukan untuk mendaftar PPDB 2024 bila terjadi kasus khusus terkait kematian, contohnya adalah apabila terjadi kematian kedua orangtua.

"Kecuali nanti misalkan memang orangtuanya dua-duanya meninggal terus diurus sama kakeknya atau neneknya, nanti akan ada surat tersendiri dan itu bisa mereka bawa untuk kami terima," katanya.

Dalam PPDB 2024, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga menyediakan alokasi PPDB Bersama untuk sekolah swasta tingkat SMA.

"Dan juga karena daya tampung yang terbatas, kami juga ada PPDB bersama. PPDB bersama ini adalah untuk menampung bagi siswa yang tidak bisa ditampung di SMA negeri. Nah itu jumlahnya juga cukup banyak. Jadi demikian hal yang bisa kami sampaikan," jelasnya.

Sekadar informasi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran PPDB 2024 akan dilaksanakan secara online.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya