Mohon Maaf! Warga Tidak Berdomisili di Jakarta Tak Bisa Daftar PPDB 2024

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Senin 20 Mei 2024 16:59 WIB
Mohon Maaf! Warga Tidak Berdomisili di Jakarta Tak Bisa Daftar PPDB 2024 (Foto: Kemendikbud)
Share :

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka PPDB pada 10 Juni - 4 Juli 2024. Berbeda dengan pendaftaran di tahun sebelumnya, pendaftaran pada 2024 akan dilaksanakan secara online seluruhnya.

Pendaftaran akun dibagi menjadi tiga tahap yakni untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan SMA (Sekolah Menengah Atas) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Pendaftaran akun dimulai pada 20 Mei untuk tingkat SD, 27 Mei untuk SMP dan 3 Juni untuk SMK dan SMA.

Untuk tingkat SD daya tampungnya di 95.673 orang. Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan CPDB 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya). Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka 39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampungnya).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya