Nasib 463 Calon Taruna Usai Penerimaan Mahasiswa STIP Dimoratorium

Saskia Adelina Ananda, Jurnalis
Minggu 19 Mei 2024 14:29 WIB
Mahasiswa STIP Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

Selain itu, soal moratorium penerimaan taruna STIP, Iko juga menyayangkan keputusan tersebut. Sebab, banyak calon taruna yang sangat bersemangat untuk masuk ke STIP, bahkan sudah ada 463 calon taruna yang mengikuti tes. Mereka pun menjadi korban jika kebijakan tersebut diterapkan.

“Mereka siap bergabung di STIP. Akan tetapi, dikarenakan ada korban, akhirnya mereka pun jadi korban atas terputusnya cita-cita atau impian dari sebelum mereka lulus sekolah. Ada yang sudah bermimpi ingin menjadi pelaut. Ada yang ingin menjadi profesional di perusahaan pelayaran. Mungkin mimpi-mimpi muncul karena banyak role model dari para alumni yang sudah ditunjukan oleh STIP,” tutur pria yang juga alumni STIP angkatan 37 ini.

Iko juga menyayangkan wacana menghilangkan tradisi senioritas di STIP. Menurutnya, tradisi ini justru mengeratkan persaudaraan adik dengan kakak tingkatnya. Ikatan tersebut terus terjalin hingga mereka menjadi alumni.

“Hasilnya seperti saat ini. Saat ada kejadian, adrenalin kami sangat tinggi untuk melakukan perbaikan dan memberikan masukan-masukan yang terbaik untuk almamater. Bisa memberikan kontribusi yang terbaik untuk adik-adik kami di sekolah kami. Ini adalah bentuk korsa atau bentuk senioritas pada kami. Ini mungkin perlu pengkajian. Yang paling penting adalah tidak berlebihan,” imbuhnya.

Menghilangkan atribut kepangkatan pada seragam taruna juga merupakan solusi. Iko menyebut tanda kepangkatan yang melekat pada seragam merupakan bentuk pembelajaran sebelum memasuki dunia kerja. Di balik tanda pangkat terdapat tugas dan tanggung jawab yang harus diemban.

“Kalau di kapal-kapal biasanya tanda pangkat di seragam itu melekat, apalagi level perwira. Harus ada hierarki yang ditonjolkan. Hierarki harus ada karena ada tugas dan tanggung jawab dari masing-masing jabatan yang diemban. Sekarang di instansi-instansi pemerintahan pun kembali memakai tanda pangkat, terutama di perhubungan,” ungkap Iko.

Menurut Iko, seharusnya keputusan dibuat mengedepankan substansi. Ia menanyakan, apakah dengan menghilangkan tanda kepangkatan, menghilangkan tradisi senioritas, dan mengubah kurikulum dapat menghilangkan kasus perundungan?

“Saya rasa kasus penganiayaan tidak hanya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran saja yang terjadi. Di sekolah-sekolah non-kedinasan atau sekolah-sekolah lain yang tidak memakai tanda pangkat pada seragam juga ada tindakan bullying,” ujarnya.

Oleh karenanya, Iko mengajak seluruh pihak terkait berpikir secara menyeluruh dan fair, bukan melihat dari satu sudut, sehingga menghasilkan keputusan-keputusan yang sporadis.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya