“Dengan diberikannya akreditasi AQAS ini, berarti Prodi Ilmu Komunikasi dan Prodi Sosiologi FISIP UNS dinilai telah memenuhi standar internasional pada kriteria-kriteria tersebut,” imbuh Prof. Ismi.
Proses mendapatkan akreditasi internasional merupakan bagian dari upaya UNS untuk menjadi universitas kelas dunia atau World Class University (WCU). Hal ini juga dalam rangka untuk memenuhi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), yaitu prosentase Prodi yang terakreditasi internasional.
(Feby Novalius)