Persyaratan Pendaftaran STIP 2024
Karena belum adanya informasi lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran STIP Jakarta 2024, berikut adalah persyaratan pendaftaran untuk STIP Jakarta yang mengacu pada persyaratan pendaftaran tahun 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2023.
- Untuk lulusan tahun 2022 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian tidak kurang dari 7,0 (skala penilaian 1-10) / 70,00 (skala penilaian 10-100) / 2,8 (skala penilaian 1-4). - Untuk lulusan tahun 2023, memiliki nilai rata-rata rapor komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70,00 (skala penilaian 10-100), dengan persyaratan menunjukkan ijazah saat pendaftaran ulang.
- Lulusan tahun 2022 dan sebelumnya yang menggunakan skala penilaian 1-10 atau 1-4 harus mengkonversi nilai ke skala penilaian 10-100 dan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani kepala sekolah.
- Lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing harus melampirkan surat penyetaraan atau persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
- Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, serta bebas narkoba.
- Calon taruna tidak memiliki tato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).
- Calon taruni tidak memiliki tato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga, serta tidak memiliki lebih dari 1 pasang tindik di telinga (telinga kanan dan kiri), kecuali karena ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).
- Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna, dengan melampirkan surat pernyataan tidak buta warna saat pendaftaran.
Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai taruna/taruni perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Perhubungan.
- Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jika melakukan tindakan kriminal seperti mengonsumsi atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan kekerasan, atau melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
-Dinyatakan gugur jika terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen.
- Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan perguruan tinggi yang dituju. - Besaran biaya dapat dilihat di https://sipencatar.stipjakarta.ac.id.
- Bersedia menandatangani formulir pernyataan calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2023 (bermaterai 10.000 rupiah).
- Memiliki alamat email dan nomor telepon yang aktif dan valid untuk sarana penyampaian informasi tentang proses seleksi. Keterlambatan informasi karena kesalahan penulisan alamat email dan nomor telepon menjadi tanggung jawab peserta. Disarankan menggunakan alamat email Gmail.
Demikian informasi mengenai jurusan dan syarat daftar STIP Jakarta yang perlu diketahui oleh para calon pendaftar STIP Jakarta 2024. Informasi ini akan sangat bermanfaat bagi siswa yang berencana mendaftar ke sekolah kedinasan pada tahun 2024. Dengan mengetahui persyaratan yang diperlukan, calon siswa dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk mengikuti proses pendaftaran dan memperoleh kesempatan untuk belajar di STIP Jakarta.
(Dani Jumadil Akhir)