JAKARTA – Daftar prodi UI dengan biaya UKT termurah sebagai acuan daftar SNPMB 2024 menarik untuk disimak. Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024 sebentar lagi akan dibuka. Banyak calon mahasiswa yang sudah menentukan perguruan tinggi mana yang menjadi perguruan tinggi impian mereka. Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang paling diminati oleh para calon mahasiswa. Lantas, muncul pertanyaan terkait berapa biaya yang harus dikeluarkan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk berkuliah di UI.
Melansir data dari Webometrics per Juli 2023, Kamis (21/12/2023), Universitas Indonesia menempati peringkat 1 perguruan tinggi di Indonesia. Hal tersebut menjadi salah satu faktor UI menjadi salah satu perguruan tinggi yang begitu diminati oleh para calon mahasiswa.
BACA JUGA:
Mungkin masih banyak masyarakat yang bertanya terkait berapa dana yang harus dipersiapkan untuk berkuliah di UI. Beberapa orang juga mempertimbangkan biaya perkuliahan sebagai salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan ketika mereka mendaftar di perguruan tinggi tersebut. Perbedaan Program Studi (Prodi) juga mempengaruhi perbedaan biaya UKT.
Sesuai dengan Keputusan Rektor UI 402/SK/R/UI/2023 UKT di Universitas Indonesia (UI) dibagi menjadi 11 kelas. Penentuan besaran UKT memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak yang membiayai.
Mengutip dari laman resmi Universitas Indonesia, Rabu (20/12/2023), UI memiliki sistem pembayaran Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang berarti uang yang dibayarkan per semester disesuaikan dengan kemampuan finansial dari penanggung biaya masing-masing mahasiswa sehingga setiap mahasiswa memiliki besaran BOP yang berbeda.
Besaran UKT di UI dikelompokkan menurut jenis program studi, seperti sains dan teknologi (Saintek), termasuk kedokteran, kedokteran gigi, dan kedokteran hewan, serta rumpun sosial dan humaniora (Soshum). Sesuai dengan Keputusan Rektor UI 402/SK/R/UI/2023 UKT di Universitas Indonesia (UI) dibagi menjadi 11 kelas. Penentuan besaran UKT memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak yang membiayai.
Melansir dari laman https://ukt.ui.ac.id/, berikut daftar rincian tarif pendidikan UKT Universitas Indonesia jalur SNBP dan SNBT untuk TA 2023/2024.
BACA JUGA:
Daftar Prodi UI dengan Biaya UKT Termurah Sebagai Acuan Daftar SNPMB 2024
1. Rumpun Sains Teknologi dan Kesehatan
(Kedokteran, Kedokteran Gigi, Matematika & IPA, Teknik, Kesehatan Masyarakat, llmu Komputer, Ilmu Keperawatan, dan Farmasi)
Kelas 1: Rp0 – Rp500.000
Kelas 2: Rp500.000 – Rp1.000.000
Kelas 3: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Kelas 4: Rp2.000.000 – Rp4.000.000
Kelas 5: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
Kelas 6: Rp6.000.000 – Rp7.500.000
Kelas 7: Rp7.500.000 – Rp10.000.000
Kelas 8: Rp10.000.000 – Rp12.500.000
Kelas 9 : Rp12.500.000 – Rp15.000.000
Kelas 10: Rp15.000.000 – Rp17.500.000
Kelas 11: Rp17.500.000 – Rp20.000.000
2. Rumpun Sosial dan Humaniora
(Hukum, Ekonomi dan Bisnis, llmu Pengetahuan Budaya, Psikologi, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, dan Ilmu Administrasi)
Kelas 1: Rp0 – Rp500.000
Kelas 2: Rp500.000 – Rp1.000.000
Kelas 3: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Kelas 4: Rp2.000.000 – Rp3.000.000
Kelas 5: Rp3.000.000 – Rp4.000.000
Kelas 6: Rp4.000.000 – Rp5.000.000
Kelas 7: Rp5.000.000 – Rp7.500.000
Kelas 8: Rp7.500.000 – Rp10.500.000
Kelas 9: Rp10.000.000 – Rp12.500.000
Kelas 10: Rp12.500.000 – Rp15.000.000
Kelas 11: Rp15.000.000 – Rp17.500.000
3. Program Pendidikan Vokasi (D3 dan D4)
Kelas 1: Rp0 – Rp500.000
Kelas 2: Rp500.000 – Rp1.000.000
Kelas 3: Rp1.000.000 – Rp2.000.000
Kelas 4: Rp2.000.000 – Rp4.000.000
Kelas 5: Rp4.000.000 – Rp6.000.000
Kelas 6: Rp4.000.000 – Rp7.500.000
Kelas 7: Rp7.500.000 – Rp10.000.000
Kelas 8: Rp10.000.000 – Rp12.500.000
Kelas 9: Rp12.500.000 – Rp15.000.000
Kelas 10: Rp15.000.000 – Rp17.500.000
Kelas 11: Rp17.500.000 – Rp20.000.000
Adapun prosedur pengajuan untuk mengetahui penentuan besaran biaya pendidikan UKT UI sebagai berikut:
1. Pra-Registrasi
Calon Mahasiswa/i Baru menyelesaikan pengisian data pada laman pra-registrasi.ui.ac.id.
2. Mengisi Form UKT dan Melengkapi Berkas Pendukung
Calon mahasiswa mengisi & mengunggah berkas bukti dukung.
3. Validasi dan Verifikasi
Validasi dan verifikasi berkas penentuan besaran Biaya Pendidikan.
4. Pengumuman Penetapan Biaya Pendidikan
Pembayaran Biaya Pendidikan.
Dan berkas pendukung yang perlu dilampirkan ketika mendaftar:
1. KTP Calon Mahasiswa/i
2. KTP Orang Tua/Wali (Penanggung Biaya Pendidikan)
3. Kartu Keluarga
4. Bukti SPP/Surat Keterangan Sekolah (jika bebas SPP)
5. Slip Gaji / Surat Keterangan Penghasilan
6. Mutasi Rekening 3 (tiga) bulan terakhir (Penanggung Biaya Pendidikan)
7. SPT Tahun Terakhir/Surat Pernyataan Tidak Memiliki SPT
8. Bukti Tagihan/Pengeluaran Listrik 3 (tiga) bulan terakhir
9. Surat Pernyataan Tidak Merokok, jika anggota keluarga tidak merokok
10. PBB Terakhir Rumah Orang Tua/Wali, jika memiliki rumah
11. STNK Motor dan/atau Mobil
12. Surat Keterangan Tetangga Terdekat (Tidak wajib)
13. Surat Keterangan Kemampuan Ekonomi (Tidak wajib)
14. Surat Kontrak Mahasiswa Penerima Bantuan Biaya Pendidikan KIP-K, untuk calon penerima beasiswa KIP-K
Setelah mengajukan berkas, nantinya berkas yang telah diberikan akan divalidasikan sehingga dapat menentukan besaran UKT bagi para mahasiswa/i.
Mekanisme BOP-B ini hanya berlaku untuk S1 reguler, tidak untuk vokasi, S1 paralel, S1 kelas khusus internasional, ataupun (Kerja Sama Daerah dan Industri) KSDI.
(Marieska Harya Virdhani)