3. Mengikuti Ujian Kompetensi Psikolog
Untuk menjadi seorang psikolog Anak, mahasiswa prodi Pendidikan Profesi Psikologi harus lulus Uji Kompetensi yang dilaksanakan perguruan tinggi masing-masing dengan induk organisasi profesi psikologi, yakni Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
BACA JUGA:
4. Membuat Surat Izin Praktek
Setelah lulu uji kompetensi, seorang psikolog baru dapat memulai praktek dan jam terbang. Masa berlaku Surat Izin Layanan Psikologi seorang psikolog umum adalah 2 tahun.
(Marieska Harya Virdhani)