JAKARTA - Pihak Yayasan Ngesti Gondo selaku pengelola Pesarean Gunung Kawi memprotes penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Brawijaya terkait praktik mistis pesugihan Gunung Kawi. Hal itu menimbulkan dampak bagi penduduk sekitar. Pihak universitas dan peneliti juga diminta untuk mengganti atau merevisi sejumlah materi penelitian.
Di sisi lain, unggahan di media sosial para mahasiswa juga akan diperhalus dengan menghilangkan kata-kata pesugihan, tumbal, dan gangguan jiwa, sebagaimana tuntutan dari yayasan. Kata pesugihan dan mistis harus dihapus.
BACA JUGA:
"Kesepakatannya terkait sosial media temen-temen peneliti yang dinilai membuat kegaduhan akan dilakukan dibuatkan semacam penegasan, semacam kalimatnya ditata supaya tidak menjadi kegaduhan, terkait sosial media,” kata Kepala Divisi Hukum (Kadiv) Hukum Universitas Brawijaya Haru Permadi dikutip Rabu (25/10/2023).
Lima mahasiswa dari Universitas Brawijaya (UB) telah melakukan ekspedisi dan penelitian mendalam di Gunung Kawi, Malang. Muhammad Harun Rasyid Al Habsyi, Zulfikar Dabby Anwar, Suntari Nur Cahyani, Anggi Zahwa Romadhoni, dan Andini Laily Putri, berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
BACA JUGA:
Gunung Kawi, yang terkenal dengan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya, telah menjadi magnet bagi individu yang tertarik dengan aspek mistis. Sebagian masyarakat menggunakan Gunung Kawi sebagai tempat untuk memperdalam ilmu hitam, kesaktian, bahkan pesugihan. Praktik pesugihan di Gunung Kawi juga melibatkan pemberian tumbal dengan bantuan makhluk gaib.