Intip Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Guru

Adzira Febriyanti , Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2023 19:15 WIB
Gaji dan tunjangan PPPK 2023 (Foto: Freepik)
Share :

Tunjangan PPPK 2023

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:

 BACA JUGA:

Tunjangan keluarga Tunjangan pangan Tunjangan jabatan struktural Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya. Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi PNS.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya