Bullying Keterlaluan! Murid Kelas 1 SD Dipaksa Minum Air Kencing Seniornya

Andhy Eba, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 12:01 WIB
Senior paksa junior minum air kencing (Foto: Freepik)
Share :

SULAWESI TENGGARA - Perundungan atau kekerasan di sekolah semakin di luar batas. Seorang murid kelas 1 SD Negeri di kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) dipaksa meminum air kencing oleh empat orang kakak kelasnya.

Korban diancam akan dipukuli jika tidak menuruti keinginan para pelaku. Ibu korban mendatangi kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melaporkan kasus perundungan yang menimpa anaknya berinisial PR. Bocah 6 tahun itu masih duduk di bangku kelas satu sekolah dasar.

 BACA JUGA:

Kronologi

 

Peristiwa perundungan ini terjadi pada Rabu (27/9/2023) lalu. Sore itu korban tengah bermain bersama teman sebayanya tak jauh dari rumah mereka, namun tiba-tiba empat bocah yang lebih tua menghampiri korban sambil minum es yang dibungkus plastik. Setelah minumannya habis, kemudian dua pelaku lainnya mengisi kantong bekas es dengan air kencing mereka.

Para pelaku kemudian memaksa korban untuk meminum air kencing dari kantong tersebut. Awalnya korban pun menolak, namun salah satu pelaku mengancam akan memukuli korban jika korban tidak menuruti kemauan para pelaku.

 BACA JUGA:

Korban yang tidak berdaya menghadapi para pelaku yang jauh di atas usianya terpaksa meminum air kencing tersebut. Sejak aksi perundungan yang menimpa dirinya, kini korban enggan untuk ke sekolah. Selain mengalami trauma, korban juga takut akan menjadi bahan bullyan di sekolahnya.

Proses mediasi kasus ini terkendala akibat ulah orang tua salah satu pelaku yang mengklaim anaknya tidak bersalah sementara orang tua dari tiga pelaku lainnya sudah mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

 BACA JUGA:

Kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian. Rencananya besok akan dimediasi di kantor desa setempat. Namun UPTD PPA Buton akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya akibat pengaruh perundungan tersebut. PPA juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih di bawah umur.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya