Proses mediasi kasus ini terkendala akibat ulah orang tua salah satu pelaku yang mengklaim anaknya tidak bersalah sementara orang tua dari tiga pelaku lainnya sudah mengakui kesalahan anaknya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
BACA JUGA:
Kasus ini belum dilaporkan ke pihak kepolisian. Rencananya besok akan dimediasi di kantor desa setempat. Namun UPTD PPA Buton akan melakukan pendampingan untuk pemulihan korban dari traumanya akibat pengaruh perundungan tersebut. PPA juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku yang masih di bawah umur.
(Dani Jumadil Akhir)