Setelah kegagalan G30S/PKI, pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto mengambil tindakan tegas untuk memberantas PKI dan mengkriminalisasi para anggota dan simpatisan PKI. Pembersihan politik ini dikenal sebagai "Penghancuran PKI" atau "Operasi Tumpas" dan menyebabkan ribuan hingga jutaan orang terlibat dalam PKI, termasuk Murad Aidit, ditangkap, dipenjarakan, atau dieksekusi.
BACA JUGA:
Murad Aidit sendiri dieksekusi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1967, bersama dengan banyak tokoh PKI lainnya. Setelah itu, PKI menjadi organisasi yang terlarang dan dianggap sebagai musuh negara di Indonesia. Partai tersebut dilarang dan anggotanya dikejar dan ditindas oleh aparat keamanan.
(Marieska Harya Virdhani)