Mulai Kapan Sih Tesis dan Disertasi Tidak Wajib Masuk Jurnal?

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 31 Agustus 2023 13:24 WIB
Tesis dan disertasi tidak wajib masuk jurnal (Foto: Avirista Midaada)
Share :

MALANG - Aturan terbaru dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) membebaskan tesis dan disertasi mahasiswa S2 dan S3 tidak masuk jurnal. Pertanyaannya, mulai kapan kebijakan ini diberlakukan?

Perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang masih mengkaji mengenai tidak wajibnya jurnal internasional dalam tugas akhir tesis bagi S2 dan disertasi S2. Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Imam Santoso mengungkapkan, kebijakan penghapusan jurnal internasional sebagai syarat tesis dan disertasi bagi S2 dan S3 akan dibahas kembali implementasinya. Tetapi penerapannya nanti kemungkinan akan disampaikan ke fakultas dan Prodi masing-masing.

 BACA JUGA:

"Penerapannya dilakukan setelah masing-masing program studi telah menyempurnakan rancangan kurikulum yang memungkinkan pemilihan beragam tugas akhir termasuk tanpa tugas akhir, yang sesuai peraturan menteri tersebut, paling lambat 2 tahun sejak ditetapkan," ujar Imam Santoso dikonfirmasi Kamis pagi (31/8/2023).

 BACA JUGA:

Selain itu, adanya Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 menjadi penguat payung hukum bagi pihaknya untuk tidak mengharuskan mahasiswanya menyusun skripsi. Sedangkan untuk kebijakan tugas akhir bagi mahasiswa S2 tanpa jurnal, pihaknya masih akan menindaklanjuti dan membahas lebih lanjut di internal kampus. Sejauh ini, UM masih mengharuskan mahasiswanya untuk jenjang S2 dan S3 menerbitkan jurnal.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya