Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa APTISI setuju skripsi tidak wajib menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan itu sudah diberlakukan sejak 25 tahun lalu.
“Intinya APTlSI setuju untuk tidak mewajibkan skripsi, dan saya bersama APTISI sudah melakukan 25 tahun lebih menghilangkan skripsi dengan berbagai proyek dan karya inovasi,” katanya.
BACA JUGA:
Diketahui, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim telah mengeluarkan aturan baru yakni skripsi dihapuskan menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa. Aturan ini tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
(Marieska Harya Virdhani)