JAKARTA - Reaksi beragam disuarakan oleh perguruan tinggi swasta (PTS) terkait peraturan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Ternyata sejumlah PTS juga sudah tidak mewajibkan skripsi kepada mahasiswa sejak lama.
Ketua Umum APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia), Budi Djatmiko menyebutkan skripsi sudah lama tak lagi jadi syarat kelulusan di negara-negara maju. Negara maju tidak mewajibkan syarat skripsi untuk kelulusan.
BACA JUGA:
“Menghilangkan skripsi di negara-negara maju sudah cukup lama,” kata Budi dikutip Kamis (31/8/2023).
Bahkan, Budi mengatakan beberapa perguruan tinggi yang dia bina sudah dari awal tahun 1990-an mengganti skripsi dengan tugas lain. Misalnya proyek akhir, karya nyata, studi kelayakan bisnis, pembuatan produk, rancang bangun, pembuatan sistem, pembuatan software, dan lain-lain.
BACA JUGA:
“Dalam 10 tahun terakhir APTISI sudah sering melakukan pelatihan dan seminar untuk menghilangkan skripsi dan tesis,” katanya.