JAKARTA - Guru bahasa Inggris di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, berinisial EN dikenakan sanksi. Sang guru tega mencukur rambut belasan siswa hingga pitak atau botak karena siswa tersebut tidak memakai ciput atau dalaman hijab.
Sebanyak 14 siswi kelas IX tersebut dicukur rambut kepala bagian depannya oleh EN pada 23 Agustus 2023 lalu. Para siswi mendapatkan perlakuan cukur petal karena mereka tidak mengenakan ciput atau bagian dalam hijab yang berfungsi agar rambut tetap rapi dan tidak terlihat.
BACA JUGA:
Kasus ini sudah didamaikan oleh pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Orangtua siswi bisa menerima dan tidak membawanya ke jalur hukum.
BACA JUGA:
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan Munif Syarif menegaskan guru yang bersangkutan mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan. Sang guru sudah dipecat.