Gaji 3 Juta Masuk UKT Berapa? Begini Cara Mengetahui Skema Penggolongannya

Bertold Ananda, Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2023 15:00 WIB
Ilustrasi untuk Uang Kuliah Tunggal (Foto: Freepik)
Share :

Untuk gaji dan penghasilan Rp 3 juta, maka calon mahasiswa masuk dalam daftar golongan UKT 3. Penempatan golongan tersebut didasari dari penghasilan di atas Rp2 juta sampai Rp3,5 juta

Meski begitu, bila ditelaah lebih jauh diketahui perbedaan kampus bisa membuat perbedaan pada kriteria penggolongan UKT-nya. Sebab saat ini banyak kampus yang sudah menerapkan sistem penggolongan kelompok UKT secara otomatis bagi mahasiswa baru dengan menggunakan sistem.*

(Hafid Fuad)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya