Senada dengan itu, Wakil Direktur I Bidang Akademik, Politeknik Negeri Batam, Ahmad Riyad Firdaus, mengatakan transformasi standar nasional dan akreditasi pendidikan tinggi adalah sebuah kerangka yang akan memberikan lebih banyak ruang fleksibilitas bagi perguruan tinggi untuk lebih adaptif, responsif, dan agile terhadap tuntutan kebutuhan para pemangku kepentingan yang sangat dinamis. Dengan adanya kebijakan ini, Ahmad Riyad berharap ekosistem pendidikan tinggi dan industri semakin maju, sehingga mampu menumbuhkan kemesraan hubungan antara dunia pendidikan tinggi vokasi dengan industri yang semakin erat, karena diberikan kebebasan untuk membangun pendidikan dan proses pembelajaran sesuai dengan kebutuhan para pemangku kepentingan serta pembelajaran sepanjang hayat.
BACA JUGA:
“Kebijakan ini memberikan peluang yang sangat besar kepada perguruan tinggi untuk tumbuh berkembang dengan memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki oleh perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan yang berkelanjutan,” ucapnya.
(Marieska Harya Virdhani)