JAKARTA - Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilih tinggal menetap di luar negeri atau disebut dengan istilah Diaspora, sudah diingatkan oleh pemerintah untuk kembali pulang dan mengabdi di Indonesia. Presiden Joko Widodo berharap mereka yang menempuh studi di luar negeri segera kembali pulang jika sudah selesai. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ternyata memahami alasannya.
Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). BRIN mengakui hal itu disebabkan karena minimnya infrastruktur yang belum memadai.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan tidak akan mungkin ketika diaspora yang berkompeten di luar negeri, harus dipaksa pulang tetapi infrastruktur yang ada di indonesia belum memadai. Padahal Indonesia membutuhkan mereka yang sudah dibekali dengan ilmu yang lebih memadai.
"Harus kita akui, karena saya bagian dari mereka juga, saya juga kan mantan diaspora, jadi memang negara ini sejujurnya belum siap pada saat itu. Jadi tidak bisa kita hanya mendidik orang yang sudah jadi di luar, kemudian kita suruh balik, kita berharap mereka melakukan sesuatu. itu tidak mungkin," katanya.
Guna menarik para diaspora agar kembali mengabdi, pihaknya berupaya menyediakan sebuah ekosistem yang layak di Indonesia. Agar ketika diaspora tersebut kembali ke Indonesia bisa melanjutkan risetnya.
"Yang kita lakukan pertama sejak awal itu adalah menyiapkan ekosistem di sini, terutama infrastruktur risetnya sehingga mereka waktu pulang punya mainan lah kira-kira begitu. Sehingga dia bisa melanjutkan aktivitas risetnya dan meningkatkan kapasitas kompetensinya sesuai kepakarannya," ucap Kepala BRIN Laksana Handoko, Kamis (10/8/2023).
Sebab menurutnya, para talenta riset ini bisa ahli dalam bidangnya karena terbentuk dari ekosistem yang bagus. Oleh sebab itu pihaknya akan menyediakan ekosistem yang baik guna membuat nyaman para diaspora.
"Kalau kita tidak menyediakan ekosistemnya, tidak ada labnya sama sekali, dia harus memulai dari nol, itu tidak mungkin," katanya.
(Marieska Harya Virdhani)