Nadiem Makarim Kontrol Anggaran Sekolah, Dana BOS Lebih Efektif

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Selasa 08 Agustus 2023 07:29 WIB
Mendikbudriestek Nadiem Makarim luncurkan ARKAS 4 (Foto: Kemendikbudristek)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, resmi merilis ARKAS versi 4 secara nasional, Senin (7/8/2023 di Jakarta. Aplikasi tersebut adalah platform Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS) untuk mendukung perwujudan tata kelola satuan pendidikan yang berkualitas.

Perilisan ARKAS versi 4 diklaim sebagai penyempurnaan dari versi sebelumnya yaitu ARKAS versi 3.4 dengan tiga pilar kemudahan yaitu lebih praktis, lebih nyaman, dan lebih aman. Melalui pembaruan pada sejumlah fitur, kata Nadiem, ARKAS 4 hadir dengan alur penggunaan dan desain yang jauh lebih intuitif dan aman, karena sesuai dengan petunjuk teknis.

 BACA JUGA:

"Platform ini juga lebih praktis, karena telah terintegrasi dengan pajak otomatis SIPLah,” ujar Nadiem pada acara Perilisan Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah versi 4 secara daring dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Senin (7/8/2023).

Nadiem mengatakan, pemutakhiran ARKAS 4 mendukung proses penganggaran dan pelaporan dana BOS secara lebih efektif dan lebih akurat. Selain itu, dengan platform ARKAS, transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS semakin terjamin. 

“Dengan platform ARKAS, kepala sekolah, dinas pendidikan bisa merancang, menganggarkan, dan melaporkan penggunaan dana BOS secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi dalam satu aplikasi tunggal,” ucapnya.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Iwan Syahril mengatakan Kemendikbudristek melakukan berbagai inisiatif dalam mendukung transformasi digital untuk tata kelola anggaran dana BOS yang lebih transparan melalui ARKAS. Iwan Syahril mengklaim bahwa pada tahun 2022 ARKAS memiliki pencapaian yang baik.

"Lebih dari 217 ribu sekolah telah memanfaatkan platform ARKAS. 99,8 persen sekolah sudah melaporkan dana BOS secara tepat waktu selama 2022, dengan total lebih dari 50.7 triliun dana BOS yang tercatat secara transparan. Apresiasi bagi bendahara dan operator yang telah mengemban tanggung jawab penting ini dengan amanah,” ucap Iwan.

Lebih lanjut, Iwan Syahril mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri nomor 907-6479-SJ dan Mendikbudristek No 7 2021, ARKAS telah menjadi satu-satunya aplikasi pengelolaan dana BOS dan akan diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.

“Berangkat dari kebutuhan untuk dapat mengakomodir kebutuhan akan proses yang lebih sederhana untuk mengelola anggaran sekolah, ARKAS 4 hadir sebagai pemutakhiran dari platform terdahulu untuk memastikan pengalaman penggunaan yang memudahkan pengguna," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya