Dia menjelaskan, tidak ada perubahan terkait aturan PPDB tahun ini. Semua masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 57 tahun 2021.
"Saya kira yang paling utama kebijakan memberikan kesempatan siapapun yang bersekolah warga Kota Bandung harus bisa bersekolah," terangnya.
(Qur'anul Hidayat)