Catat! Syarat masuk PPDB Afirmasi di DKI Jakarta Harus Miliki KJP Plus

Widi Agustian, Jurnalis
Jum'at 09 Juni 2023 17:25 WIB
KJP Plus. (Foto: Jakarta.go.id)
Share :

JAKARTA - Salah satu syarat masuk sekolah negeri melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Afirmasi adalah terdaftar sebagai pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus.

"Saya rasa PIP dan KJP jadi syarat mutlak dalam pergub dan sekarang pergubnya sudah berubah tuh jadi KJP plus saja," kata Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, saat dihubungi di Jakarta, dikutip dari Antara.

 BACA JUGA:

Dia mengaku telah menerima salinan pergub yang dimaksud. Namun demikian, Iman mengatakan belum bisa memberikan informasi isinya.

Dengan berubahnya syarat masuk sekolah jalur PPDB afirmasi, pihaknya memastikan seluruh pemegang KJP yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa masuk sekolah secara gratis.

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya