Ia mengungkap para peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta UTBK 2023, fotokopi ijazah yang dilegalisasi (bagi lulusan 2021-2022) atau sekurang-kurangnya Surat Keterangan sedang duduk di Kelas XII (bagi lulusan 2023) dari kepala sekolah.
"Dilengkapi dengan pasfoto berwarna dan dibubuhi cap sekolah dan ditandatangani Kepala Sekolah atau Kartu Identitas (Asli)," imbuhnya.
( Muhammad Fadli Rizal)