SURABAYA - Mudik sudah menjadi tradisi yang melekat dengan perayaan hari raya. Biasanya perjalanan pulang kampung itu dilakukan oleh mereka yang merantau, baik untuk tujuan pekerjaan, pendidikan maupun lainnya.
Dosen Departemen Sejarah Universitas Airlangga (UNAIR), Moordiati SS MHum, mengatakan fenomena pulang kampung atau mudik ini sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit dan Mataram Islam. Ketika itu, para penguasa yang ditugaskan bekerja di luar kerajaan akan pulang dan kembali ke kampungnya di hari-hari tertentu.
Meski telah ada sejak zaman kerajaan, tetapi fenomena mudik serta penggunaan istilahnya diperkirakan baru terjadi secara besar-besaran pada tahun 1960-an hingga 1980-an. Hal itu selaras dengan tingginya angka urbanisasi masyarakat desa dan kota.
“Jadi, istilah ini mulai berkembang dan menjadi sesuatu yang sangat masif pada tahun 1960-an, 1970-an, 1980-an, seiring dengan masifnya urbanisasi,” ujarnya dikutip laman Unair.
BACA JUGA:
“Nah, ini kemudian yang membuat orang berbondong-bondong dari tempat dia bekerja menuju tempat asalnya. Inilah yang kemudian dikaitkan dengan tradisi dan bahasa Melayu,” imbuhnya.
Ia mengungkap, dari asal istilahnya, kata mudik merupakan serapan dari bahasa Melayu yang berarti dari hilir ke hulu.
“Dalam tradisi Melayu, mudik itu kan artinya perpindahan dari hilir ke hulu. Jadi, mereka biasanya pergi setiap pagi ke hilir, kemudian pulang ke hulu ketika sore. Mudik berasal dari istilah “udik” yang secara istilah juga bisa berarti dengan ujung, yang artinya pergi ke asalnya,” terangnya.
( Muhammad Fadli Rizal)