"KPK mencoba pendekatan lewat tiga hal. Pertama, bagaimana memperbaiki niat, yakni melalui jalur pendidikan yang ditugaskan kepada kami," tuturnya.
Melalui pendidikan antikorupsi pihaknya menanamkan nilai-nilai integritas maupun nilai antikorupsi kepada seluruh elemen masyarakat sejak dini.
"Kalau saya katakan pendidikan antikorupsi itu mulai dari PAUD sampai menjelang maut, karena tidak ada jaminan, siapa yang menjamin orang tidak korupsi," tegasnya.
Selanjutnya pendekatan kedua adalah melalui upaya pencegahan, guna menutup kesempatan terjadinya korupsi. Dalam hal ini, dia menjelaskan, KPK berperan untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem yang sedang dijalankan.
"Sistem sebaik apa pun juga pasti ada celahnya. Orang kalau sudah ada niat melakukan kejahatan termasuk tindak korupsi, sistem sebagus apa pun juga pasti dicari celahnya," ujarnya.
Hingga pada akhirnya yang ketiga, yakni menurutnya apabila pendekatan melalui pendidikan dan pencegahan telah dilakukan namun tetap terjadi tindak kejahatan korupsi maka harus dilakukan penindakan.