Adapun terlaksananya pelatihan calon penyuluh antikorupsi atau pelopor dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman di lingkup Pemprov Kalteng saat ini merupakan sebuah itikad baik dan satu indikator, yakni ada niat memperbaiki maupun menjauhkan diri dari korupsi melalui jalur pendidikan.
"Yang akan mengikuti pelatihan menjadi calon penyuluh antikorupsi adalah sebanyak 39 ASN di Pemprov Kalteng dan sertifikasi penyuluh antikorupsi jalur pengalaman ada 9 ASN Pemprov Kalteng," katanya.
Sementara itu, Sekda Kalteng Nuryakin menambahkan, melalui kegiatan ini pemerintah provinsi berupaya memfasilitasi dan menyiapkan ASN untuk berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui peran aktif sebagai penyuluh.
(Natalia Bulan)