Peluang Karier Lulusan Luar Negeri di Industri Kesehatan, Yuk Simak!

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 20 Februari 2023 20:08 WIB
Mira Dyah Wahyuni. (Foto: Dok Ist)
Share :

BIH sendiri dalam pemaparan Mira menyediakan 3 jalur proses perekrutan. Yakni jalur recognisi, non-recognisi, dan kepakaran. Jalur recognisi adalah perekrutan bagi pelamar yang telah memperoleh sertifikat profesi, sertifikat kompetensi, atau sertifikasi lainnya.

Sementara jalur non-recognisi adalah penyesuaian kemampuan pada rumah sakit di KEK tempat bekerja, menilai kemampuan dokter dengan melakukan praktik di rumah sakit. Terakhir adalah jalur kepakaran, dimana pelamar dinilai dari pengalaman dan portofolio.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya