BANDUNG BARAT - Kasus perundungan, kekerasan, dan pelecehan seksual dengan korban anak-anak masih ada ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Itu menjadi persoalan serius yang harus segera ditangani secara masif agar sekolah bisa terbebas dari kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), KBB, mencatat, secara keseluruhan ada 52 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Rinciannya 11 di antaranya adalah korban kekerasan terhadap anak dan 2 kasus perundungan.
"Untuk meminimalisir kasus perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar, perlu pengawasan dan sosialisasi tiga dosa besar pendidikan yang harus dipahami guru dan murid," sebut Kepala Dinas Pendidikan KBB, Asep Dendih, Jumat (16/12/2022).
Dia menyebutkan, tiga dosa besar di bidang pendidikan itu adalah intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual pada anak. Untuk itu dalam sosialisasi yang dilakukan, rencananya bakal diberikan berbagai pemahaman terkait pentingnya memberikan pendidikan karakter kepada para anak didiknya.