JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah meluncurkan platform Rapor Pendidikan Indonesia yang termasuk dalam program kebijakan Merdeka Belajar episode 19.
Diketahui program tersebut sudah diluncurkan pada 1 April 2022 adalah tindak lanjut dari Asesmen Nasional (AN).
Rapor Pendidikan menampilkan hasil asesmen dan juga survei nasional atau satuan pendidikan maupun daerah.
Melalui Rapor Pendidikan, sekolah maupun daerah dapat menggunakan data dalam rapor tersebut untuk mengidentifikasi masalah, merefleksikan akarnya, dan membenahi kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Dengan data yang berasal dari Rapor Pendidikan tersebut, sekolah dapat menyusun rencana perbaikan sekolah berbasiskan data.
Terkait dengan program tersebut, Kepala SMP Muhammadiyah Al Mujahidin Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Suraya, mengatakan data yang didapatkan dari Rapor Pendidikan digunakannya untuk pembenahan kualitas pendidikan di sekolahnya.