Laporan itupun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Mohammad Idris Abdul sebagai terlapor diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.
(Natalia Bulan)