Sementara itu, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa.
"Kemendikbudristek akan terus memantau permasalahan, mengadvokasi, dan memastikan keterlaksanaan pembelajaran tetap berpihak pada peserta didik, pendidik, dan orang tua," pungkasnya.
Diketahui, Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penelantaran anak. Pelaporan ini merupakan buntut dari polemik SDN Pondok Cina 01 yang akan digusur.
Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum orang tua siswa Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2022.