“Ada dua surat yang telah dikirim. Kalau saya hanya mengirimkan surat kepada Ketua MWA, karena ada yang tidak sesuai, terkait sama peraturan yang dibuat,”ujar Drajat kepada Okezone.
Namun kata dia, suratnya tersebut hingga saat ini belum mendapat balasan dari MWA UNS.
"Surat saya belum dibalas sampai sekarang. Saya hanya mau meluruskan bahwa MWA harus bekerja sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2020. Sementara surat pemilihan rektor saya tidak ikut, karena saya bukan organ,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )