Alasan Kenapa UUD Sementara 1950 Tak Berlaku Setelah Dekrit Presiden

Insan Kamil Rizqilillah, Jurnalis
Selasa 15 November 2022 08:15 WIB
Soekarno/Okezone
Share :

Terhitung mulai dari tahun 1950 hingga 1959, sudah ada tujuh kali pergantian kabinet pemerintahan.

Ketidakberhasilan Konstituante dalam menjalankan tugasnya mendorong pemerintah untuk segera bertindak supaya kekacauan politik segera diatasi.

Kemudian, Presiden Soekarno berpidato di depan Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya