Adat istiadat
Suku Anak Dalam menganut sistem kekerabatan matrilineal. Terdapat keluarga kecil dan keluarga besar.
Keluarga kecil terdiri dari suami dan istri dan anak yang belum menikah, sementara keluarga besar terdiri dari beberapa keluarga kecil dari pihak kerabat istri.
Anak laki yang sudah menikah harus bersama keluarga kerabat istri, satu keluarga besar tinggal di satu pekarangan yang terdapat dari 2 sampai 3 pondok. Disitulah keluarga kecil tinggal.
Suku ini menganut kepercayaan animisme, tetapi ada juga beberapa keluarga yang menganut agama Islam.
Pakaian suku Anak dalam pun masih mengenakan pakaian yang sangat sederhana.
Pria mengenakan cawat, sementara wanita mengenakan bawahan seadanya lalu atasan hanya ditutupi kain.
Suku Anak Dalam juga mempunyai beberapa aturan dalam menjalankan hidupnya, yaitu masih mengandalkan nomaden, mereka juga meminimalisir budaya luar dengan sangat ketat, melarang berduaan laki-laki dan perempuan.
Ketika kekuatan mereka akan di kawin paksa, namun sebelum itu mereka harus menempuh hukum seperti dicambuk rotan, karena sangat memalukan bagi kedua bela pihak orangtua.
(Natalia Bulan)