Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh kepada wartawan mengatakan, penghapusan PR itu bertujuan agar murid memiliki waktu lebih untuk bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya.
Gagasan peniadaan PR tersebut sejalan dengan rencana pengurangan jam belajar di sekolah. Pembelajaran di sekolah yang semula berakhir pukul 14.00 WIB dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. Dua jam digunakan untuk kegiatan ekstra atau pada pengembangan karakter siswa.
Menurut Yusuf, seluruh pelajaran harus selesai di sekolah dan tidak ada lagi PR yang dikerjakan di rumah, sehingga anak pulang ke rumah itu bisa lebih segar. Di rumah siswa tinggal membaca ulang pelajaran yang diterima di kelas. Fokusnya lebih pada pemahaman.
(Natalia Bulan)