JAKARTA - Dunia pendidikan Tanah Air terus mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Secara umum, jalur pendidikan formal di Indonesia terbagi menjadi dua yaitu sekolah nasional dan internasional.
Sekolah nasional adalah sekolah yang memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan mengikuti kurikulum nasional. Berbeda dengan sekolah internasional yang menggunakan kurikulum berbasis global.
Penyebutan “sekolah internasional” sendiri sudah berganti nama menjadi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kerja Sama Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan oleh Lembaga Pendidikan Asing dengan Lembaga Pendidikan di Indonesia.
Dalam beberapa aspek, sekolah nasional dan internasional memiliki sejumlah perbedaan.
Berikut lima aspek perbedaan sekolah nasional dan internasional.
1. Penerapan kurikulum
Dalam sistem pembelajaran, sekolah nasional mengikuti kurikulum nasional yang telah dibuat oleh pemerintah melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek).
Saat ini, Mendikbudristek Nadiem Makarim tengah melakukan terobosan terbaru dengan penerapan Kurikulum Merdeka.
Adapun sekolah internasional menggunakan kurikulum yang umum dipakai pada sekolah di negara maju, seperti Edexcel, International Baccalaureate, hingga Cambridge Assessment International School.
Salah satu sekolah internasional yaitu Jakarta Internasional School menerapkan sistem kurikulum International Baccalaureate.
2. Bahasa pengantar
Perbedaan selanjutnya terdapat pada bahasa pengantar yang digunakan pada kedua sekolah.
Sebagian besar sekolah internasional akan menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama.
Hal ini dapat membuat kemampuan komunikasi berbahasa asing para siswa terus meningkat.
Terlebih lagi, dengan hadirnya para pengajar yang merupakan penutur asli.
Sama seperti sekolah internasional, sekolah nasional pun juga mempelajari bahasa Inggris.
Bahkan, terdapat beberapa sekolah yang sudah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
Namun begitu, penggunaan bahasa Indonesia dalam proses kegiatan belajar mengajar masih lebih dominan dibandingkan dengan sekolah internasional.
3. Proses Ajar Mengajar
Dalam sekolah internasional, rasio antara guru dan murid dijaga agar tetap kecil. Hal ini dilakukan untuk menjaga perhatian dan fokus guru kepada anak muridnya.
Biasanya, jumlah siswa pada kelas di sekolah internasional tidak lebih dari 20.
Selain itu, guru-guru yang mengajar di sekolah internasional juga banyak yang didatangkan dari luar negeri.
Hal ini memungkinkan siswa melihat berbagai keanekaragaman budaya dari berbagai dunia.
4. Fasilitas
Hal yang cukup signifikan dari perbedaan antara sekolah nasional dan internasional adalah fasilitas.
Sekolah internasional memiliki fasilitas yang lebih baik daripada sekolah nasional. Hal ini tentunya sepadan dengan harga yang dibayarkan.
Siswa sekolah internasional akan disediakan fasilitas berupa sarana dan teknologi kelas dunia yang dapat menunjang pembelajaran.
Umumnya, sekolah internasional dilengkapi dengan ruang kelas ber-AC, kolam renang olimpiade, hingga laboratorium interaktif.
Sedangkan pada sekolah nasional, fasilitas yang disediakan menyesuaikan pada anggaran yang disediakan pemerintah.
5. Ujian
Dengan kurikulum yang berbeda, tentunya sekolah internasional juga memiliki sistem ujian yang berbeda.
Siswa yang bersekolah di sekolah internasional tidak hanya menjalani ujian-ujian umum seperti ujian tengah semester dan akhir semester.
Mereka juga akan menghadapi ujian berstandar internasional seperti International General Certificate of Secondary Education (IGCSE) yang merupakan ujian akhir untuk siswa sekolah menengah pertama.
Ujian ini dilaksanakan dan diawasi langsung oleh lembaga bertaraf internasional seperti Cambridge International Examination.
(Natalia Bulan)