Peran, Fungsi, dan Tugas TNI

Fatmawati, Jurnalis
Kamis 06 Oktober 2022 07:07 WIB
Ilustrasi/Antara
Share :

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia atau TNI merupakan sebuah nama yang diberikan kepada angkatan bersenjata negara Indonesia.

Terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yakni TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan.

TNI sendiri berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

Fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara, yaitu sebagai penangkal dari setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

TNI juga berfungsi sebagai penindak terhadap setiap bentuk ancaman sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a, dan berfungsi sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya